Postingan

Gambar
Kode Etik Penggunaan Fasilitas Internet Dalam Kehidupan Sehari-hari dan Kaitannya Dengan Prinsip Integrity, Confidentally dan Privacy             Dalam penggunaan teknologi informasi atau TI di dunia maya, diperlukan kode etik yang mengikat semua anggota profesi, karena pada dasarnya Di setiap saat prilaku kita diatur dan diarahkan oleh moral, etika, dan hukum yang berlaku. Kode etik adalah konsekuensi alamiah realisasi komitmen yang mewarisi keamanan penggunaan teknologi komputer (informasi) baik sektor publik dan swasta. Ada kebutuhan paralel bagi profesionalisme pada bagian pengguna sistem komputer, dalam terminologi tanggung jawab mereka untuk beroperasi secara legal dengan respek penuh dalam urutan yang benar. User harus dibuat sadar terhadap resiko operasi ketika sistem sedang digunakan atau diinstal; mereka memiliki tanggung jawab untuk mengidentifikasi dan mengejar penyelewengan dalam hal keamanan. Ini akan...
Gambar
Sertifikasi Keahlian Bidang Teknologi Informasi (TI) Untuk Kategori Database (Nasional dan Internasional) Abstrak              Sertifikasi merupakan salah satu cara untuk melakukan standarisasi sebuah profesi. Sertifikasi merupakan lambang dari sebuah profesionalisme. Salah satu alasan tentang pentingnya sertifikasi untuk profesional dibidang TI yaitu untuk menuju pada level yang diharapkan, pekerjaan dibidang TI membutuhkan expertise (kepakaran). Penguasaan secara mendalam dapat dibuktikan melalui sertifikasi karena untuk mampu sertifikasi ada proses ujian yang tidak mudah dan memnuhi standar tertentu.            Sertifikasi keahlian di bidang IT ada dua, yaitu sertifikasi nasional dan internasional. Sertifikasi nasional terdiri dari dua kategori yaitu Certificate of Competence dan Certificate of Attainment. Sedangkan untuk sertifikasi internasional ada ber...
Undang Undang ITE Bunyi Pasal 5 UU ITE: (1) Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah. (2) Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia Sebagai catatan, beberapa negara maju mengkategorikan secara terpisah delik penipuan yang dilakukan secara online (computer related fraud) dalam ketentuan khusus cyber crime. Sedangkan di Indonesia, UU ITE yang ada saat ini belum memuat pasal khusus/eksplisit tentang delik “penipuan”. Pasal 28 ayat (1) UU ITE saat ini bersifat general/umum dengan titik berat perbuatan “penyebaran berita bohong dan menyesatkan” serta pada “kerugian” yang diakibatkan perbuatan tersebut. Tujuan rumusan Pasal 28 ayat (1) UU ITE tersebut adalah untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak dan kepentingan konsumen. Perbedaan prins...
Penilaian Baik dan Buruk Perbuatan manusia ada yang baik dan ada buruk. Hati manusia memiliki perasaan dan dapat mengenal atau membedakan, perbuatan itu baik atau buruk dan benar atau salah. Penilaian terhadap suatu perbuatan adalah relatif, hal ini disebabkan adanya perbedaan tolak ukur yang digunakan untuk penilaian tersebut. Perbedaan tolak ukur tersebut disebabkan karena adanya perbedaan agama, kepercayaan , cara berfikir, ideologi, lingkungan hidup dan sebagainya. 1. Ajaran Agama Menurut berryhs paham perbuatan baik menurut agama adalah perbuatan yang sesuai kehendak Tuhan dan perbuatan buruk adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan kehendak Tuhan. Menurut Indonesia blogspot dalam agama islam yang menentukan suatu perbuatan itu baik dan buruk adalah perbuatan pertama kali adalah Nash. Yaitu al-Qur'an (yang berisi hukum dan ketentuan Allah) dan al hadist (perkataan, perbuatan nabi) kemudian akal dan niat seseorang dalam melakukannya. Perbuatan baik itu dis...