Kode Etik Profesi
(Traveler)
Pengertian Etika
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa
Yunani “ethos” yang bearti adat istiadat/ kebiasaan yang baik. Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan yang
buruk, tentang hak dan kewajiban moral. Etika juga dapat diartikan sebagai kumpulan
asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak, nilai yang mengenai yang benar dan
salah yang dianut masyarakat.
Pengertian Profesi
Profesi adalah suatu pekerjaan yang
melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise),
menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang
diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum
yang dapat dipertanggung jawabkan. Seseorang yang menekuni suatu profesi
tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri mempunyai makna
yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan
tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn
profesinya.
Pengertian Etika Profesi
Etika profesi menurut
keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan
untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh
ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas
berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik profesi adalah system norma, nilai
dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar
dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik
menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus
dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar
professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau
nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.
Pengertian Kode Etik
Kode etik profesi merupakan
suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat
tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode
etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma
hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola
aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau
pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman
berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya
kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang
tidak profesional.
Traveler adalah orang yang suka melakukan perjalanan dari satu tempat ke tempat lainnya dengan tempat-tempat yang disukainya, misalnya melakukan perjalanan untuk pecinta alam yaitu bisa ke pegunungan atau ke pantai dan ke wisata alam lainnya, atau melakukan perjalanan keluar negeri dan banyak lagi perjalanan yang bisa dilakukan oleh traveler tersebut.
Etika dalam traveling pun juga harus diperhatikan, contohnya pada kasus yang sebelumnya sudah ada yaitu ketika traveler yang melakukan perjalanan ke salah satu gunung yang ada di Indonesia, dia mengupload foto dengan bangganya memposting ke social media bahwa dia sedang memegang petikan bunga edelweis yang sudah jelas bunga tersebut tidak boleh dipetik karena kelangkaannya dan ada juga masalah yang lain yaitu membuang sampah sembarangan di sekitaran gunung sehingga membuat pemandangan yang penuh dengan sampah, kasus kedua adalah ketika seseorang traveler yang pergi ke Thailand, seorang traveler tersebut tertangkap kamera sedang menendang lonceng yang ada disuatu candi yang jelas-jelas lonceng tersebut sangatlah di hormati di negara Thailand tersebut, dan seperti itulah kode-kode etik yang ada pada traveler, seperti yang kita ketahui ketika melakukan perjalanan (traveling) kita harus menjaga kelestarian dari alam tersebut dan kebersihan dari alam tersebut, dan untuk yang berpergian keluar negeri diharuskan untuk bersikap sopan satun terhadap warga lokal dan juga tidak melakukan hal seronoh seperti pada contoh menendang lonceng yang dianggap suci tersebut.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar